Kuasa Hukum Munarman Sebut Polisi Sita Barang Bukti, Salah Satunya Buku Tentang Konspirasi

28 April 2021, 13:45 WIB
Pengacara Azis Yanuar menyebutkan sekitar 20 pengacara akan mendampingi Munarman kuasa hukum Rizieq Shihab sekaligus eks sekretaris umum FPI /PMJ News

POTENSI BISNIS - Kuasa hukum atau pengacara dari Eks Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Azis Yanuar menyebutkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari kediaman kliennya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dikatakan Azis berupa satu unit Handphone dan sejumlah buku turut disita.

Buku yang disita oleh kepolisian tersebut diantaranya, buku tentang demokrasi, syariat Islam, doa-doa, pendidikan, teori konspirasi, dan berbagai tema lainnya.

Baca Juga: Polri Sebut Munarman Terlibat Baiat Isis di Tiga Lokasi

"Ya, rumahnya sudah digeledah oleh polisi," ujar Azis, Selasa, 27 April 2021 dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Azis mengatakan bahwa penggeledahan itu berlangsung tidak lama setelah Munarman ditangkap oleh Densus 88.

Untuk informasi, sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman dikediamannya yang berada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Puluhan Warga Bekasi Demo Minta Ganti Rugi Lahan yang Digunakan tol Jatikarya 2

Eks Sekretaris FPI itu ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme.

Selian itu, Munarman juga dikabarkan bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai ditangkap, selanjutnya Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Larangan Mudik Tingkatkan Penjualan Daring Produk Halal

"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono

Tidak lama setelah penangkapan, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.***.

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler