Vaksinasi Tanah Abang, Jokowi: Jumlah yang Divaksin Setiap Hari akan Naik Drastis, Jangan Lupa 3M

17 Februari 2021, 12:11 WIB
Presiden Jokowi Dan Gubernur Anies Baswedan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Tahap Kedua di Pasar Tanah Abang /Yotube KEmenkes/


POTENSI BISNIS - Terkait vaksinasi Covid-19 untuk pelayanan publik akan terus dilakukan hingga ke seluruh Povinsi di Indonesia.

Hal tersebut diutarakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Jakarta yang didampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Jokowi berharap dengan realisasi penyuntikan vaksin ini, dapat mengingkat drastis setiap harinya.

Baca Juga: Tips Semangat Bekerja, Pekerjaan Tidak Menjadi Beban

"Setelah di Provinsi DKI Jakarta, akan berjalan di porvinsi-povinsi lainnya. Sehingga nanti kita harapkan jumlah yang divaksin setiap hari akan naik secara drastis," kata Jokowi di Tanah Abang, Jakarta, pada Rabu, 17 Februari 2021.

Selain didampingi Anies Baswedan, Presiden Jokowi pun didampingin Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Dikatankannya, pemerinta saat ini telah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap dua, kepada petugas pelayanan publik, di antaranya aparat TNI/Polri, para pedagang pasar, pekerja sektor jasa, atlet dan juga wartawan.

Baca Juga: Tiga Pemancing Hilang, Basarnas Bali: Satu Jenasah Ditemukan sedang Mununggu Hasil Identifikasi

Hingga Senin, 16 Februari 2021 kemarin, Jokowi mengatakan, total masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 mencapai 1.120.963 orang atau meningkat 24.868 orang dalam satu hari.

Sementara itu, total sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia mencapai 181,5 juta orang, angka tersebut ditentukan untuk menciptakan kekebalan komunal di Indonesia.

Presiden Jokowi juga memberi target kepada Kementerian Kesehatan untuk menuntaskan vaksinasi Covid-19 di Indonesia dalam satu tahun sejak 13 Januari 2021 lalau.

Baca Juga: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Pinangki Sirna Malasari Ajukan Banding

Jokowi mengingatkan, meskipun masyarakat sudah divaksin Covid-19, akan tetapi protokol kesehatan 3M haru terus dilakukan.

Seperti, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabung setiap hari.

"Terakhir jangan lupa 3M, jangan dilupakan," kata Jokowi, seperti dikutip dari ANTARA.

Presiden juga telah menerbitkan peraturan terbaru, Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease (Covid-19).

Baca Juga: Kenali Waktu Produktif Sesuai Jam Tidur agar Work Form Home Tetap Semangat

Peraturan tersebut mengatur bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran peneriman vaksin Covid-19, wajib mengikuti program vaksinasi.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler