Febri Diansyah Pertanyakan Keseriusan KPK Usut Kasus Bansos Covid-19: Masyarakat Tak akan Tertipu Lagi

28 Januari 2021, 07:35 WIB
Mantan Mensos Juliari P Batubara /ANTARA/Foto


POTENSIBISNIS - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyoal Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap bansos Covid-19.

Menurutnya, setelah lebih dari 50 hari perlu ditanyakan keseriusan KPK untuk mengusut seluruh pelaku.

Bahkan Febri Diansyah juga mempertanyakan pihak-pihak yang muncul nama dan perannya akan diperiksa.

Baca Juga: Lirik Bukan Salah Jodoh - Adriansyah Martin, Lagu yang Viral di Tiktok

"Saya kira, setelah lebih 50 hari sejak OTT Suap Bansos Covid-19, kita perlu bertanya apakah KPK serius usut seluruh pelaku & penerima aliran dana?," cuitannya yang diunggah di sosial media Twitter @febridiansyah dikutip PotensiBisnis.com pada Kamis, 28 Januari 2021.

Menurut Febri, disinilah satu di antara ujian independensi KPK yang sesungguhnya.

"Atau sebelum ke sana, apakah pihak2 yg muncul nama & perannya akan diperiksa? Inilah salah1 ujian independensi KPK yg sesungguh," sambungnya.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 28 Januari 2021, Sambil Menangis, Andin Peluk Erat Sosok yang Baru Ditemuinya

Febri berharap pegawai KPK, terkhusus penyidik tetap teguh hari ungkap skandal korupsi besar tersebut.

"Tmn2 Pegawai KPK, khususnya Penyidik smg teguh hati ungkap skandal2 korupsi besar tsb," katanya.

Dirinya mengatakan, kalau memang ada isu Taliban, berharap masyarakat tak tertipu lagi.

"Kalaupun ada isu “Radikal & Taliban”, smg masyarakat tdk akan tertipu lagi..," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini: NET TV, Indosiar, Jangan Lewatkan Ikatan Cinta di RCTI, Trans TV

Tak hanya itu, Febri menekankan, jika ada pihak yang menghambat penanganan perkara, ungkap saja bisa dijerat pidana.

"Jk ada pihak2 yg menghambat penanganan perkara, ungkap saja dan bhkan bs dijerat pidana obstruction of justice," kata dia.

Tangkap layar: Cuitan Febri Diansyah menyoal kasus suap bansos Covid-19.* Twitter/@febridiansyah

Baca Juga: KPK Dalami Penyidikan Pembelian 'Wine' Tersangka Edhy Prabowo Diduga Gunakan Uang Suap Ekspor Benur

Sebelumnya, Ihsan Yunus yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020, pada Rabu, 27 Januari 2021.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip ANTARA.

Ihsan Yunus adalah politikus asal PDIP, yang baru saja dirotasi dari jabatan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, kini menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Rasis pada Natalius Pigai, Tersangka Ambroncius Resmi Ditahan 20 Hari, Ini Penjelasannya

Diketahui, eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menerima suap senilai Rp 17 miliar.

Uang tersebut merupakan ‘fee’ pengadaan bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Bahkan menurut Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, Juliari P Batubara menerima Rp 10.000 dari setiap paket sembako dengan nilai Rp 300.000.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler