Soal Harun Yahya Teori dan Namanya Masuk dalam Buku Biologi, Ulil Minta Nadiem Turun Tangan

12 Januari 2021, 15:02 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim /Instagram.com/@nadiemmakarim

POTENSIBISNIS – Pengadilan Turki telah menjatuhkan vonis 1075 tahun penjara kepada Harun Yahya.

Namun siapa sangka ternyata nama juga teorinya justru masuk dalam buku biologi di Indonesia.

Harun Yahya dijatuhi vonis tersebur pada Senin, 11 Januari 2021 setelah terbukti melakukan 10 kejahatan terpisah.

Baca Juga: Masuki Hari ke-4, Tim SAR Perluas Areal Pemantauan Udara Pencarian Sriwijaya Air

Kejahatan-kejahatan yang dilakukan Harun Yahya ialah menjadi pemimpin organiasi kriminal, menjadi mata-mata politik atau militer, membantu Organisasi Teroris Fetullah (FETO) meski tidak menjadi anggotanya.

Selain itu dia melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, pelanggara hak atas pendidikan, pencurian data pribadi, dan tindakan ancaman lainnya.

Dilansir dari laman AA, sejumlah 236 pengikut Harun Yahya pun menjadi terdakwa sesuai Pengadilan Hukuman Berat No. 30 di Istanbul.

Baca Juga: Google Page Experience 2021: Algoritma Memudahkan Pengguna Menemukan Apa yang Dicarinya

Maka atas kejahatan terorganisir yang dilakukan, Harun Yahya divonis 1075 tahun dan tiga bulan penjara.

Namun siapa sangka ternyata nama Harun Yahya justru masuk dalam salah satu Buku Sekolah Digital (BSD) atau Buku Sekolah Elektronik (BSE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Indonesia.

Sebelumnya Adnan Oktar atau biasa disebut Harun Yahya menulis sebuah buku yang populer dimana buku itu berisi penolakannnya terhadap teori Evolusi Darwin.

Baca Juga: Kominfo Minta WhatsApp dan Facebook Terapkan Prinsip Perlindungan Data Pribadi

Pandangannya ini lah yang membuat nama “Harun Yahya” masuk dalam salah satu Buku Sekolah Digital (BSD) atau Buku Sekolah Elektronik (BSE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pandangan Harun Yahya itu tersemat dalam buku Biologi Kelas XII untuk SMA dan MA yang diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2009.

Dalam buku terdapat tiga gambar yang bersumber dari buku Keruntuhan Teori Evolusi karya Harun Yahya.

Baca Juga: Mengejutkan! Polri Dalami Dugaan Penumpang Pakai Identitas Palsu Sriwijaya Air SJ-182

Selain gambar, terdapat beberapa catatan yang bersumber pada buku Keruntuhan Teori Evolusi di buku Biologi tersebut, misalnya pada halaman 205 dalam kotak “Tahukah Anda” membahas perbandingan antara Coeclacanth dari klaim kaum evolusionis dan catatan lain yang bersumber dari karya Harun Yahya itu.

Selain itu, pada bagian kotak “Eksperimen Plus” halaman 222, siswa diminta untuk membedah buku, merangkum setiap bab pada buku,  kemudian mendiskusikan isi buku Keruntuhan Teori Evolusi yang disusun oleh Harun Yahya.

Hal ini pun mendapatkan perhatian dari banyak pihak, salah satunya adalah Ulil Abshar Abdalla, seorang seorang tokoh Islam Liberal di Indonesia.

Tanggapannya itu dia tuangkan dalam sebuah cuitan di Twitter, melakui akun Twitter pribadinya @ulil, pada 12 Januari 2021, dia berpendapat bahwa ini adalah hal yang keterlaluan.

“Ini keterlaluan. Buku biologi yg diajarkan di sekolah mengutip Harun Yahya, itu seperti buku ajar tentang ilmu hadis mengutip pendapat sarjana akuntansi yg tidak ngerti sama sekali soal hadis,” kata Ulil Abshar Abdalla.

Tidak hanya mengungkapkan pendapatnya, tapi dia pun meminta kepada menteri pendidikan saat ini yaitu Nadiem Makarim untuk memeriksa hal ini lebih lanjut.

“Keterlaluan. Monggo, Masmenteri @nadiemmakarim, dilacak ini,” sambung Ulil Abshar Abdalla.

Diketahui dalam cuitanya tersebut, Ulil membagikan kembali sebuah thread dari seseorang dengan akun Twitter @Sam_Ardi.

Di thread itu akun tersebut berkata sebelumnya dia menyangka hal ini adalah candaan, namun ternyata hal ini memang ada.

“Tak kira guyonan Harun Yahya masuk BSE Diknas, ternyata beneran ada,” tulis akun itu pada 11 Januari 2021.

Selain itu dia pun membagikan beberapa gambar sebagai bukti bahwa apa yang dia katakan adalah benar adanya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler