Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara Akibat Skandal dengan Seribu Wanita dan Kejahatan Seksual

- 12 Januari 2021, 13:01 WIB
Harun Yahya Alias Adnan Oktar Dihukum Lebih dari 1000 Tahun Penjara oleh Pengadilan Istanbul
Harun Yahya Alias Adnan Oktar Dihukum Lebih dari 1000 Tahun Penjara oleh Pengadilan Istanbul /Daily News

POTENSIBISNIS - Dikenal dengan nama Harun Yahya yang merupakan penulis terkenal, alias Adnan Oktar (64) dijatuhi hukuman penjara 1.000 tahun oleh Hakim pengadilan Turki.

Harun Yahya alias Adnan Oktar terbukti melakukan kejahatan seksual, juga terbukti melakukan penipuan dan mencoba memata-matai pemerintah dalam hal politik dan militer.

Putusan Hakim pengadilan Turki pun menyatakan, vonis 1.075 tahun penjara bagi Harun Yahya karena terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga: Palapa Ring Timur Dibakar, Telekomunikasi di Kota Ilaga Terputus dan Sekitarnya Terganggu.

Baca Juga: Sinyal Black Box Sriwijaya Air Terdeteksi, Ini Alasan Perburuan Alat Tersebut

Sebagaimana dilansir AFP, dalam kasus yang melibatkan Harun Yahya ini, aparat penegak hukum Turki menangkap 236 tersangka yang diadili, 78 di antaranya ditahan, pada Senin, 11 Januari 2021.

Harun Yahya ditangkap pada Juni 2018 setelah pihak kepolisian Turki menyelidiki dugaan kejahatan keuangan yang dilakukan oleh Oktar dan organisasi yang dibentuknya.

Seperti diberitakan Galamedia,"Ngaku Miliki Seribu Kekasih, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara Akibat Kejahatan Seksual".

Selama sidang, hakim, jaksa serta terdakwa mendengarkan sejumlah kesaksian korban yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oktar.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x