Sempat Tak Beroperasi, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Dipastikan Laik Mengudara

- 12 Januari 2021, 11:15 WIB
Pesawat Sriwijaya Air jenis Boeing 737-500
Pesawat Sriwijaya Air jenis Boeing 737-500 /Instagram/@sriwijayaair

POTENSIBISNIS – Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dalam kondisi laik terbang sebelum mengudara dan jatuh akhir pekan lalu. 

Hal itu dipastikan oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dokumen. 

 

Pesawat Sriwijaya Air Boeing jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

Baca Juga: Soal Nama Kapolri yang Beredar Sekarang Ini, Mahfud MD Sebut Masih Tebak-tebak Buah Nangka

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasab dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoprasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati dikutip PotensiBisnis.com dari Antara, Selasa 12 Januari 2021.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara sudah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan pengawasan dalam rangka memperpanjang sertifikat pengoprasian pesawat (AOC) pesawat Sriwijaya Air pada bulan November 2020.

"Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan," ujar Adita Irawati

 Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Masih Jalani Pemeriksaan atas Dugaan Kasus Narkoba

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah