Setelah Heboh Mesum Perawat dan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Ini Fakta yang Diungkap Polisi

28 Desember 2020, 08:15 WIB
Ilustrasi. Penyuka sesama jenis. /pixabay/Kurious /

POTENSIBISNIS – Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pasien Covid-19 yang terlibat dalam kasus asusila itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi penyebar konten asusila.

"Untuk yang bersangkutan (pasien) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena dia ini adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Pelaku penyebaran ternyata orang yang di dalam Wisma Atlet, yakni diduga korban sendiri yang menyebarkan melalui tiga akun miliknya.

Baca Juga: Sebut Sengketa Tanah Pesantren Habib Rizieq itu Diskriminatif, Fadli Zon: Rakyat Menonton Adegan Ini

"Pelaku melakukan penyebaran itu melalui tiga akun yang dipunyainya," kata Kombes Yusri, seperti dikutip dari PMJ News.

Gelar perkara tersebut dilakukan pihak kepolisian pada Minggu pagi setelah menerima laporan perihal adanya konten asusila di media sosial.

"Memang ada laporan dari rumah sakit tentang adanya asusila di media sosial terhadap 3 akun yang beredar, asusila porno di media sosial, kemudian datang ke Polres Jakpus untuk dilaporkan," tutur Yusri.

Baca Juga: Ini 4 Bansos Pemerintah yang Berlanjut di 2021, Cek dan Siap-siap Daftar

Meski demikian, pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka pasien sebagai terlapor karena kondisinya masih positif Covid-19.

"Pasiennya sendiri saat ini masih menjalani perawatan di Wisma Atlet karena positif Covid-19," katanya.

Sementara nakes yang diduga melakukan tindak asusila dengan pasien tersebut statusnya masih sebagai saksi, kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan. Nakes tersebut akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Oknum Perawat Berani Mesum Pakai Fasilitas Negara Plus Digaji, Pihak Kodam Jaya Beri Keterangan

Sebelumnya, kasus mesum yang diduga melibatkan tenaga kesehatan (nakes) dan pasien Covid-19 di Wisma Atlet kini dijadikan tersangka.

Polisi menemukan tiga akun yang menjadi awal viralnya tangkap layar percakapan di WhatsApp, yang kemudian viral.

Kabarnya pemilik merupakan orang dalam di Wisma Atlet, dan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, aada Sabtu, 26 Desember 2020, seorang pemilik akun Twitter @muhammadfariedh melaporkan sejumlah konten tangkapan layar percakapan berisi adanya dugaan seorang pasien positif Covid-19 berbuat mesum dengan perawat atau tenaga kesehatan (nakes) di Wisma Atlet.

Konten yang diduga berasal dari akun alter tersebut lantas viral dan menimbulkan keresahan di media sosial.

Warga resah lantaran pelaku yang terduga merupakan seorang nakes (tenaga kesehatan) yang bertugas di Wisma Atlet disebut melakukan tindak asusila sesama jenis dengan pasien Covid-19.

Status pelaku yang masih memiliki virus corona atau Covid-19 dalam tubuhnya pun membuat banyak masyarakat resah karena dikhawatirkan akan membahayakan penghuni Wisma Atlet yang lain.

Dikutip dari berita prbandungraya.pikiran-rakyat.com berjudul "Soal Kasus Dugaan Asusila di Wisma Atlet: Polisi Tetapkan Pasien Jadi Tersangka, Nakes Masih Saksi

pada Minggu, 27 Desember 2020, kedua pelaku tindak asusila telah ditangkap polisi.

Pihak manajemen pun menyebut akan meningkatkan standar prosedur operasional RSD Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, pada Minggu malam, pihak kepolisian dikabarkan telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan perbuatan mesum tersebut.

Kombes Pol Yusri Yunus, pasien Covid-19 yang terlibat dalam kasus asusila itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi penyebar konten asusila.

"Tersangka sudah kita tetapkan, dua orang. Karena dia ini adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya," jelasnya.

Terkait kasus ini, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet telah membenarkan adanya tindakan asusila sesama jenis antara oknum nakes dengan pasien Covid-19.***prbandungraya.pikiran-rakyat.com/Najla Firdaus

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Pikiran Rakyat Bandung Raya

Tags

Terkini

Terpopuler