Segera Download Surat Pernyataan Dana Tapera Pensiunan PNS dan Ahli Waris , Cek Linknya

12 Desember 2020, 11:40 WIB
link download surat pernyataan Pencairan Dana Pensiunan PNS dan Ahli Waris dari BP Tapera.* /Tangkap Layar/www.tapera.go.id

POTENSIBISNIS - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) telah mengalihkan pengelolaan dana ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Dikiutip Potensibisnis.com dari Antara News, dana peralihan dari Bapertarum-PNS tersebut akan dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak Mei 2019.

Berikut ahli waris PNS pensiun yang dana tabungan perumahannya belum dikembalikan.

Baca Juga: Tegas! Mahfud MD Nyatakan Pemerintah Anggap FPI Tidak Ada, Ini Penjelasannya

Sementara untuk PNS aktif, dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera.

Jika dana sudah dialihkan oleh tim likuidasi, BP Tapera akan mulai mengelola dana tersebut.

Lebih lanjut, dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui bank pelaksana dengan membuka rekening giro pada bank yang sama, dengan tiap-tiap bank tempat menyimpan dana Taperum untuk menerima pengalihan dana tersebut.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Big Match Real Madrid vs Atletico Madrid, Barcelona vs Levante

Komitmen penyaluran dana Taperum tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil.

BP Tapera telah menggelar sosialisasi program Tapera dan persiapan pengembalian dana Taperum PNS pensiun kepada pemberi kerja PNS seluruh Indonesia yang diikuti oleh 81 kementerian/lembaga secara virtual.

Dalam sosialisasinya, BP Tapera menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran pemberi kerja PNS, serta proses verifikasi dan validasi data PNS pensiun atau ahli waris melalui portal Taperum PNS pensiun.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Man Utd vs Man City, Everton vs Chelsea, Live Streaming NET TV dan TV Online

BP Tapera telah mengembangkan layanan digital yang dapat diakses oleh semua peserta dengan mudah, cepat dan transparan.

Saat ini, situs tersebut belum menyediakan informasi lebih dan terbaru terkait pencairan dana Taperum bagi pensiunan PNS. Namun Anda diminta untuk mempersiapkan KTP, SK Pensiun dan Nomor Rekening Bank.

Situs ini sudah menyediakan dokumen yang bisa Anda download untuk pencairan dana Taperum bagi pensiunan PNS kelak, untuk itu kami Akan memudahkan Anda dengan memberikan link download surat pernyataan tersebut.

Baca Juga: Ternyata Ini Sisi Lain Fadli Zon yang Mungkin Jarang Diketahui Pubik

Anda bisa langsung klik https://www.tapera.go.id/suratpernyataan.php

Dalam surat pernyataan yang di unggah dan dapat Anda download di link yang kami berikan, dikatakan bahwa  Anda juga sebagai PNS atau Ahli Waris diwajibkan untuk melampirkan

1. Surat Keputusan Golongan

2. Surat Keputusan Pensiun

3. Fotocopy halaman depan buku tabungan.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA BP Tapera

Tags

Terkini

Terpopuler