Kementerian Pertanian Punya Utang Rp1,6 Miliar ke PT Haka Cipta Loka Buntut Permintaan Sewa Alphard SYL

- 23 Mei 2024, 14:30 WIB
Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo /ANTARA/

POTENSI BISNIS - Kementerian Pertanian (Kementan) harus menanggung utang sebesar Rp1,6 miliar akibat berbagai permintaan pribadi mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan kementerian, melainkan untuk keperluan pribadi SYL.

Informasi ini terungkap dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Rabu malam, 22 Mei 2024.

Baca Juga: Dunia Pendidikan Tanah Air Kembali Berduka, Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Tabrak Truk di Tol Jombang

PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka, sebagai salah satu vendor Kementan, memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.

Pimpinan vendor mengungkapkan bahwa Kementan masih memiliki utang sebesar Rp1,6 miliar yang digunakan untuk memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo selama masa jabatannya sebagai Menteri Pertanian dari 2019 hingga 2023.

Kebutuhan Pribadi SYL

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kebutuhan yang dimaksud termasuk peminjaman uang sementara Rp5 juta dan pinjam dana Rp100 juta.

Selain itu, ada biaya sewa mobil Toyota Alphard sebesar Rp43 juta, biaya pernikahan cucu SYL sebesar Rp13 juta, dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga: 6 Dampak Buruk Jika Anak Terlalu Dimanja oleh Orang Tua, di Antaranya Gampang Frustrasi loh!

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah