Memanas! Mahfud MD Mulai Geram dengan Tingkah Benny Wenda yang Berkhayal Dirikan Negara di Papua

3 Desember 2020, 14:35 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd/

POTENSIBISNIS - Benny Wenda mengumumkan pemerintahannya secara sementara di Papua Barat, pada 1 Desember 2020.

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan Benny Wenda sejatinya sedang bentuk negara khayalan di Papua.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD dalam Konferensi Pers di Kemenko Polhukam, Jakarta pada Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Waspada! Suhu Tubuh Di Bawah 36 Derajat Celcius Bisa Menyebabkan Hipotermia

Mahfud MD dengan tegas menerangkan soal gerakan makar Benny Wenda yang mengdeklarasikan pemerintahan sementara di Papu Barat ini meminta pihak Polisi Republik Indonesia (Polri) Bergerak.

"Menghadapi kasus Wenda yang pertama, dia telah mengajak melakukan makar, bahkan juga tadi MPR menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melakukan makar dan pemerintah menanggapi dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," ungkap  Mahfud MD.

Geram dengan prilaku Benny Wenda, Mahfud MD sebut mereka sedang membuat negara ilusi atau khayalan.

Baca Juga: Panitia Acara Pernikahan Habieb Rizieq Mangkir dalam Pemeriksaan, Polisi: Akan Dijemput Paksa

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada sebenarnya dalam faktanya. Papua Barat itu apa? Karena negara itu syaratnya ada 3 dan ada 1 menurut Montevideo Convention syaratnya itu ada rakyat yang dia kuasai, ada wilayah yang dia kuasai, kemudian ada daerahnya, ada pemerintahnya," kata Mahfud Md.

Tak puas sebut Benny Wenda sedang berkhayal, Mahfud MD juga mempertanyakan siapa rakyat yang menurutinya, selain itu juga tidak ada negara yang mengakui secara hukum.

"Dia kan ndak ada tuh, rakyatnya siapa? Dia memberontak, dia orang luar. Wilayahnya Papua kita riil yang menguasai. Pemerintah dia siapa yang mengakui dia pemerintah? Orang Papua sendiri juga tidak mengakui. Di dalam syarat hukum internasional ndak ada, dia tidak memenuhi syarat Montevideo Convention," tegas Mahfud.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 7 Anggota MIT, 11 Lainnya Masih dalam Pengejaran

Mahfud MD juga menyebutkan deklarasi Benny Wenda di Twitter tidak diakui oleh negara negara resmi yang tergabung dalam organisasi internasional.

Meskipun Benny Wenda dan kawan kawan sudah dapat pengakuan dari negara kecil bernama Vanuatu, namun negara ini tidak tergabung dalam organisasi internasional.

"Lalu syarat lain adanya pengakuan dari negara lain yang masuk di dalam organisasi internasional. Dia nggak ada yang ngakui. Memang didukung negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu, tapi kecil itu. Dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," pungkas Mahfud.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler