Menyedihkan, TKI Asal Cirebon Disiksa di Malaysia Begini Kata Keluarganya

27 November 2020, 16:34 WIB
Ilustrasi kekerasan asusila. //DOK. PIKIRAN RAKYAT /

POTENSIBISNIS - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon mengalami penyiksaan saat bekerja di Malaysia.

Keluarga Mei Heriyanti, TKI yang berusia 26 tahun asal Cirebon, Jawa Barat, meminta pemerintah agar segera memulangkannya.

"Saya minta pemerintah bisa memulangkan anak saya," kata Syafi'i Ayah kandung Mei.

Baca Juga: Dilaporkan ST dan M Sudah Diberi DP Rp60 Juta, Kapolres: Status Mereka Masih Sebagai Saksi

Baca Juga: Gunung Ile Lewotolok Erupsi, PVMBG: Status Menjadi Waspada

Mei sudah 13 bulan bekerja menjadi TKI di Malaysia. Syafi'i mengungkapkan, selama itu pula Mei tidak pernah memberikan kabar kepada keluarga, sebab tidak bebas memegang telepon.

Syafi'i melanjutkan, Mei beberapa kali berkomunikasi dengan suaminya, itu pun dilakukan dalam satu bulan hanya sekali dan dibatasi.

Lanjut Syafi'i mengatakan, dia merasa kaget saat mendengar kabar bahwa anaknya menjadi korban penyiksaan sang majikan di Malaysia.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK atas Dugaan Korupsi Proyek RS

"Sedih dan syok saat mendengar anak saya jadi korban penganiayaan. Padahal anak saya kan di sana niatnya kerja buat keluarganya,". katanya.

Lebih lanjut, Syafii mengatakan, Mei terpaksa bekerja sebagai TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia karena kebutuhan ekonomi.

Sebab, sebelum menjadi TKI, Mei sempat bekerja di pusat perbelanjaan dan suaminya juga berjualan es, namun karena tekanan ekonomi, maka ia terpaksa berangkat ke Malaysia.

Baca Juga: KPK Benarkan OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Ini Profilnya

"Mei berangkat karena desakan ekonomi, apalagi setelah dia mempunyai anak," kata Syafi'i.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam rilisnya pada November 2020 Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.

Penggerebekan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan seorang PLRT bernama Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji.

"Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan," kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani dikutip dari Antara.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler