Ditemukan 2.780 Lembar Surat Suara Pilkada 2020 Rusak, Ini Benjelasan KPU Surakarta

- 27 November 2020, 08:52 WIB
Ilustrasi surat suara pemilihan.*
Ilustrasi surat suara pemilihan.* /Antara./

 

POTENSIBISNIS - Sebanyak 2.780 surat suara ditemukan rusak saat dilakukan sortir dan pelipatan.

Hal itu ditemukan di hari kedua saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. 

Sementara perhelatan Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Pendaftaran Ibadah Haji pada Usia DIni, Inilah Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Atas hal tersebut, Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti merinci jumlah surat suara yang didapatinya telah rusak saat dilakukan sortir dan pelipatan.

"KPU kegiatan sortir dan pelipatan surat suara pada hari pertama Rabu 25 November 2020 menemukan 1.061 lembar rusak, dan hari kedua Kamis 26 November 2020 ada 1.719 lembar, sehingga totalnya 2.780 lembar rusak," kata Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti, di Solo, Jumat 27 November 2020 dikutip ANTARA.

Lebih lanjut Nurul Sutarti menyebutkan, realisasi sortir dan pelipatan surat suara hingga hari kedua sudah 99.319 lembar dari total 429.231 lembar. Namun, surat suara yang baik atau memenuhi syarat sebanyak 96.539 lembar.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional Desember 2020: Ada Hari AIDS, HAM, Hari Natal hingga Hari Ibu

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x