Dilaporkan ST dan M Sudah Diberi DP Rp60 Juta, Kapolres: Status Mereka Masih Sebagai Saksi

- 27 November 2020, 16:22 WIB
Dua tersangka yang merupakan mucikari dari prostitusi daring artis berjalan usai rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat 27 November 2020: 2 Selebritas ditangkap karena terlibat kasus prostitusi saat melakukan transaksi di Hotel Sunter Jakarta Utara.
Dua tersangka yang merupakan mucikari dari prostitusi daring artis berjalan usai rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat 27 November 2020: 2 Selebritas ditangkap karena terlibat kasus prostitusi saat melakukan transaksi di Hotel Sunter Jakarta Utara. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/


POTENSIBISNIS - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol, Sudjarwoko menyatakan, dua artis berinisial ST dan MA dipesan seorang pria melalui mucikari inisial AR (26) dan CA (25).

Saat diciduk di kamar hotel, polisi menemukan ST dan M dalam keadaan berhubungan intim bersama seorang laki-laki yang merupakan pemesan jasa.

Atas kasus tersebut polisi mengamankan lima orang, yaitu dua artis, seorang pelanggan, dan sepasang suami istri sebagai mucikari.

Baca Juga: Gunung Ile Lewotolok Erupsi, PVMBG: Status Menjadi Waspada

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK atas Dugaan Korupsi Proyek RS

"Dari kesepakatan harga Rp110 juta, dua artis itu sudah mendapatkan uang muka (DP) sebesar Rp60 juta," kata Kapolres.

Untuk sisa pembayaran, kata Kapolres akan dilunasi setelah dua artis itu melayani pelanggan. Adapun sisanya telah menjadi keuntungan sepasang mucikasi tersebut.

Lalu mereka mereka dibawa ke Polsek Tanjung Priok bersama sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya uang tunai puluhan jutam alat kontrasepsi, dan seprai hotel.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tengah Dirawat, Polda Jabar Terus Lakukan Penyidikan hingga Penetapan Tersangka

Baca Juga: Jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2021, Mendag Beri Kabar Baik Soal Ini

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x