Jangan Panik! Ini yang Harus Diketahui Tentang Erupsi Gunung Berapi

24 November 2020, 14:10 WIB
Tercatat 127 gunung api aktif yang berpotensi erupsi dan memberikan dampak kepada kehidupan masyarakat. /instagram.com/@bnpb_indonesia/

POTENSIBISNIS – Masyarakat di kaki gunung berapi diharapkan tetap waspada dan selalu berhati-hati jika terjadi erupsi.

Sejumlah langkah antisipasi harus disiapkan, termasuk tentang pengetahui tentang erupsi gunung berapi.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah gunung di Indonesia terus memperlihatkan keaktifannya.

Baca Juga: Informasi Gunung Merapi, BPPTKG: Guguran Tebing Lava 1954 Kenaikan Aktivitas Jelang Erupsi

Misal, Gunung Agung di Bali, Gunung Sinabung, Gunung Tangkuban Perahu, dan yang saat ini masih dalam pantauan adalah Gunung Merapi.

Untuk mengantisipasi jatuhnya korban, masyarakat diharapkan bisa saling mengingatkan.

Sebagai antisipasi erupsinya gunung api, maka perlu untuk diketahui hal-hal penting sebagai pengetahuan dan upaya penyelamatan.

Baca Juga: Agar Tetap Hidup, Diluar Dugaan Pengungsi Gunung Merapi Lakukan Hal Ini

127 Gunung Aktif

Indonesia memiliki keindahan alam yang luar biasa. Di tengah keindahan nusantara, Indonesia juga memiliki deretan gunung api bagian dari cincin api dunia atau ring of fires.

Tercatat 127 gunung api aktif yang berpotensi erupsi dan memberikan dampak kepada kehidupan masyarakat.

Di antara gugusan gunung api aktif tersebut, Gunung Merapi yang berada di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta berada pada status level III atau Siaga.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada tanggal 5 November 2020 menetapkan status vulkanik Gunung Merapi pada level tersebut.

Wilayah berisiko terhadap dampak erupsi Merapi mencakup beberapa wilayah di DI Yogyakarta (Kabupaten Sleman) dan Jawa Tengah (Kabupaten Klaten, Boyolali dan Magelang).

Dilansir PotensiBisnis.com dari Instagram @bnpb_indonesia, berikut hal-hal penting terkait erupsi gunung api.

Rambu-rambu kawasan gunung api

Jika berada di kawasan pegunungan dapat pasti akan menemui berbagai tanda, misal seperti plang jalur evakuasi, tanda bahaya, dan sebagainya. Namun, terdapat 5 rambu yang menunjukkan bahwa kawasan tersebut memiliki ancaman erupsi gunung api.

- Titik kumpul. Rambu ini ditandai dengan gambar orang berkumpul dan ada empat panah mengarah pada gambar tersebut.

- Kawasan gunung api. Rambu ini ditandai dengan plang warna kuning dengan gambar gunung yang sedang erupsi.

- Posko bencana. Rambu ini ditandi dengan tanda panah yang menunjuk kepada gambar rumah.

- Plang hijau bertuliskan “Jalur evakuasi”.

- Plang hijau bertuliskan “Tempat pengungsian (Nama tempat)”, disertai keterangan jarak.

Status Gunung Api (Level)

- Normal (warna hijau)

Aktivitas gunung api, berdasarkan pengamatan hasil visual, kegempaan, dan gejala vulkanik lain, tidak memperlihatkan adanya kelainan.

- Waspada (kuning)

Peningkatan kegiatan berupa kelainan yang tampak secara visual atau hasil pemeriksaan kawah, kegempaan dan gejala vulkanik lain.

- Siaga (oranye)

Peningkatan semakin nyata hasil pengamatan visual atau pemeriksaan kawah, kegempaan dan metode lain saling mendukung. Berdasarkan analisa, perubahan kegiatan cenderung diikuti letusan.

- Awas (merah)

Tingkatan yang menunjukan jelang letusan utama, letusan awal mulai terjadi berupa abu dan asap. Berdasarkan analisa data pengamatan, segera akan diikuti letusan utama.

Kawasan Rawan Bencana (KRB)

- KRB I

KRB I adalah kawasan yang berpotensi terlanda lahar, tertimpa material jatuhan berupa hujan abu, dan/atau air dengan keasaman tinggi. Apabila letusan membesar, kawasan ini berpotensi terlanda perluasan awan panas dan tertimpa material jatuhan berupa hujan abu lebat, serta lontaran batu.

- KRB II

KRB Il adalah kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, lontaran batu (pijar) dan/atau guguran lava, hujan abu lebat, hujan lumpur panas, aliran lahar, dan gas beracun.

- KRB III

KRB III adalah kawasan yang sangat berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, guguran lava, lontaran batu (pijar), dan/atau gas beracun. kawasan ini meliputi daerah puncak dan sekitar.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler