Mengenai Fatwa Kehalalan Vaksin Corona, Ini Kata MUI

24 November 2020, 09:08 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19. /Pixabay

POTENSIBISNIS - Indonesia salah satu negara berkembang yang perekonomiannya terdampak oleh pandemi Covid-19. Vaksin menjadi salah satu solusi saat pandemi ini.

Itu juga disampaikan dalam rapat bersama KTT G20 di Riyadh, Presiden Indonesia, Joko Widodo mengamini bahwa saat ini kesehatan negara membutuhkan vaksin sebagai salah satu solusi atas pandemi ini.

Di Indonesia, umat muslim khususnya menanggapi produk baru apalagi berbentuk vaksin tentunya tidak lepas dari perkara boleh atau tidak boleh dipakai.

Baca Juga: Update Lokasi Samsat Keliling Beroperasi Wilayah Jakarta dan Bandung Hari Ini

Unsur kebolehan ini biasanya ditentukan oleh fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk umat muslim di Indonesia.

Menanggapi bahasan terkait kehalalan vaksin Covid-19 ini, MUI dikabarkan akan menggelar Musyawarah Nasional pada 25 hingga 27 November 2020.

Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Abdullah Jaidi mengatakan bahwa fatwa mengenai kehalalan vaksin Covid-19 akan dibahas juga sebagai topik utama dalam Musyawarah Nasional yang merupakan agenda penting bagi MUI pusat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 24 November 2020 di TvOne, SCTV, Trans TV, Indosiar hingga Trans 7 

Abdullah berpendapat bahwa Munas ini bukan hanya membahas soal fatwa, tetapi juga membahas mengenai beberapa persoalan yang berkaitan dengan program kerja.

Munas ini juga membahas mengenai regenerasi kepengurusan dan estafeta kepemimpnan MUI dalam lima tahun ke depan.

“Pembahasan program kerja dan garis besar haluan MUI mengenai program apa yang harus kita lakukan lima tahun kedepan,” kata Abdullah sebagaimana dikutip dari PMJNews.com Selasa, 24 November 2020.

“Bagaimana kita menyikapi mengenai vaksin tersebut dan hal-hal lain yang menyangkut kepentingan dari arahan MUI pusat,” ujar Abdullah.

Mengenai bahasan soal fatwa, Abdullah mengatakan bahwa bukan hanya fatwa soal vaksin corona saja yang akan di bahas.

Agenda Munas ini juga akan mengeluarkan draft fatwa yang berasal dari komisi fatwa MUI, artinya ada beberapa fatwa yang juga akan dibahas dalam agenda besar ini.

“Pembahasan fatwa-fatwa, baik fatwa yang berkenaan dengan kondisi fatwa kontemporer ataupun masalah fatwa yang sekarang ini diharapkan umat sebagai fatwa dan penyelesaiannya,” kata dia.

Abdullah juga mengatakan bahwa hasl dari Munas ini mengenai fatwa akan langsung di beritahukan kepada umat muslim secara terbuka.

“(Hasilnya) apa yang akan kita sampaikan ke umat, jadi untuk masa singkat ini permasalahan umat yang kita hadapi dapat kita sikapi dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler