Apakah Menyentuh Kulit Istri Membatalkan Wudhu? Ini Jawabannya Menurut Ustadz Abdul Somad

- 2 Agustus 2021, 21:28 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri, Apakah Menyentuh Kulit Istri Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasannya Menurut Ustadz Abdul Somad
Ilustrasi pasangan suami istri, Apakah Menyentuh Kulit Istri Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasannya Menurut Ustadz Abdul Somad /Meruyert/Pexels

Berwudhu pada dasarnya adalah proses mensucikan diri dari hadats atau najis kecil. Berwudhu juga menjadi salah satu syarat, ketika seseorang akan menunaikan sholat atau akan membaca Al-Quran.

Jika seseorang terkena hadats kecil maka ia harus berwudhu untuk mensucikan dirinya lagi. Namun jika tidak memungkinkan untuk berwudhu, mensucikan diri juga dapat dengan tayamun.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Besok Selasa 3 Agustus 2021: Taurus, Leo, dan Libra Percaya pada Kemampuan Diri Sendiri

Mengacu kepada pertanyaan apakah suami istri yang bersentuhan wudhunya akan batal, maka simak penjelasan Ustadz Abdul Somad berikut ini, yang dilansir PORTAL JEMBER dari kanal YouTube Ustadz Menjawab yang diunggah pada 28 Februari 2018.

Penjelasan Ustadz Abdul Somad akan berdasar kepada beberapa mazhab, yang masing-masing memiliki tafsir yang berbeda terkait pertanyaan tersebut.

Oleh sebab itu antara mazhab yang satu dengan yang lainnya tentu akan berbeda cara menyikapinya.

Madzhab Hanafi (Tidak Batal)

"Menyentuh perempuan itu batal atau tak batal? kata mazhab Hanafi tak batal," kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, kenapa menurut mazhab Hanafi suami istri yang bersentuhan tidak membatalkan wudhu karena yang dimaksud bersentuhan adalah bersenggama atau berjimak.

Sedangkan jika bersentuhan biasa, tidak membatalkan wudhu.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x