Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Percepat Penyaluran Bansos untuk Masyarakat

- 2 Agustus 2021, 19:47 WIB
Jokowi: PPKM Level Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Percepat Penyaluran Bansos untuk Masyarakat.*
Jokowi: PPKM Level Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Percepat Penyaluran Bansos untuk Masyarakat.* /YouTube/Sekretariat Presiden


POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapai ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian serta pekerjaan.

Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir.

Menurut Jokowi, kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang.

Baca Juga: PPKM Darurat Level 4 Resmi Diperpanjang, Presiden Jokowi Ungkap Hal ini hingga Angka Kematian Tinggi

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2021 Tahap 1 Sebesar Rp1 Juta, Simak Syarat dan Mekanismenya

"Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan dan perekonomian," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021.

Jokowi menyebutkan, dalam situasi apapun menjalankan kedisiplinan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan serta mata pencaharian masyarakat.

"Kebijakan dalam penanganan Covid-19 ini akan bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama kecepatan vaksinasi, terutama pada pusat wilayah mobilitas dan kegiatan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair Awal Agustus, Cek Rekening Anda yang Terdaftar di Himbara hingga BSI

Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda, BSU Rp1 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Mulai Disalurkan Bertahap

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x