Kedua, bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Gerbang Tol Padalarang Timur.
Ketiga, bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada Taman Kota Baleendah dan juga layanan SIM Keliling akan berada di Borma Katapang.
Dan terakhir, bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada ITC Kebon Kalapa di Jl. Pungkur Bandung.
Selain itu juga akan hadir di Lucky Square Jl. Antapani, Bandung
Bagi yang akan memperpanjang SIM di Sim Keliling harus mememuhi persyaratan berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.