POTENSI BISNIS - Layanan SIM Keliling hadir di Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang, Sabtu, 29 Mei 2021.
Bedasarkan jadwal yang tersedia hari ini, SIM Keliling akan tersebar di enam titik layanan.
Melalui layanan ini, masyarakat bisa memperpanjang masa berlaku SIM, yang akan habis lima tahun sekali.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Hari Sabtu, 29 Mei 2021 di Wilayah Bandung, Cimahi dan Sumedang
Tidak perlu membutuhkan waktu lama dan ribet, hanya membawa SIM yang hampir habis masa berlakunya.
Sebab, jika SIM yang sudah melewati masa berlakunya harus diproses baru di polres setempat.
Syarat lainnya adalah, pemohon diharuskan untuk membawa KTP asli atau surat keterangan (SUKET).
Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu, 29 Mei 2021: Ada Detective Conan di NET TV dan Kualifikasi MotoGP di Trans7
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Sumedang