POTENSI BISNIS - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung, Jumat 21 Mei 2021.
Bedasarkan jadwal total ada lima lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling di kota/kabupaten tersebut.
Melalui layanan ini, masyarakat bisa memperpanjang masa berlaku SIM, yang habis lima tahun sekali.
Baca Juga: Aksi Kejam Perampok dan Pemerkosaan ABG di Bekasi, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Tak perlu waktu lama dan ribet, hanya membawa SIM yang hampir habis masa berlakunya.
Sebab, SIM yang sudah melewati masa berlakunya harus diproses baru di Polres setempat.
Syarat lainnya adalah, pemohon diharuskan untuk membawa KTP asli atau surat keterangan (SUKET).
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Besok Jumat 21 Mei 2021: Aries, Scorpio dan Aquarius Jodoh Anda akan Datang Hari Ini
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Sumedang, Kota Bandung.