POTENSI BISNIS - Layanan SIM Keliling kembali dibuka di Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Sumedang pada Rabu, 19 Mei 2021.
Bedasarkan jadwal yang tersedia, ada beberapa lokasi yang akan menyediakan Layanan SIM Keliling di Kota/ Kabupaten tersebut.
Apalagi bagi setiap yang akan mengendarai wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya.
Baca Juga: Update Kondisi Palestina: Gencatan Senjata Digaungkan Amerika, tapi Israel Masih Serang Gaza
Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM Keliling.
Dimana Masa berlaku SIM lima tahun sekali, sehingga harus segera melakukan pembaharuan atau memperpanjang saat habis.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Sumedang.
Pertama, bagi masyarakat Kota Cimahi bisa mengunjungi SIM Keliling yang berada di Cimahi Mall.
Kedua, bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi SIM Keliling yang berada di BTM Cicadasl Jl. Ibrahiem Adjie, Bandung dan Outlet Amanda Brownies Jl.Riau, No 154 Bandung.