POTENSI BISNIS - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Sumedang, pada Selasa 11 Mei 2021.
Bedasarkan jadwal, ada beberapa lokasi yang menyediakan Layanan SIM Keliling untuk kota/kabupaten tersebut.
Apalagi setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Selasa 11 Mei 2021, Wilayah Bandung, Cimahi, Sumedang dan Subang
Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM Keliling.
Masa berlaku SIM lima tahun sekali, sehingga harus segera melakukan pembaharuan atau memperpanjang saat habis.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.
Pertama bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi ITC Kebon Kalapa yang berada di Jl Pungkur, Bandung dan Pasar Modern Batununggal yang berada di Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung.