Kemudian di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Jumat 21 Mei 2021.
Pertama, bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi SIM Keliling yang berada di ITC Kebon Kelapa di Jl. Pungkur, Bandung.
Selain itu juga, lokasi pelayanan SIM Keliling lainnya ada pelayanan di Lucky Square Jl. Antapani, Bandung
Kedua, bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat bisa mengunjungi SIM Keliling yang berada di Gerbang Tol Padalarang Timur.
Ketiga, bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa mengunjungi SIM Keliling yang berada di Taman Kota Baleendah dan Borma Katapang.
Terakhir, bagi masyarakat Kabupaten Sumedang bisa mengunjungi SIM Keliling yang berada di Dealer Yamaha JPM Cimalaka.
Bagi yang akan memperpanjang SIM di Sim Keliling harus mememuhi persyaratan berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.