POTENSI BISNIS - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Sumedang, Rabu, 2 Juni 2021.
Bedasarkan jadwal yang tersedia, hari ini, SIM Keliling tersebar di enam titik layanan.
Masyarakat bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, sebelum habis waktunya.
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Rabu 2 Juni 2021: Rencanakan Sesuai Keinginan untuk Virgo Leo dan Aquarius
Sebab, jika SIM yang sudah melewati masa berlakunya harus diproses baru di polres setempat.
Selain membawa SIM yang masih berlaku, pemohon diharuskan untuk membawa KTP asli atau surat keterangan (SUKET)
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Kaka Lesti Kejora Sebut Mereka Setingan dari Tuhan
Pertama, bagi masyarakat Kabupaten Sumedang bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Kantor Kecamatan Jatinangor.