POTENSI BISNIS - Pemerintah mengizinkan adanya kegiatan sosial dan keagamaan selama Ramadan dan Lebaran tahun ini.
Namun, Satgas Covid-19 tetap menegaskan untuk menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, selama kegiatan akan ada pemantauan agar standar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat.
Baca Juga: Ketua DPD: Tegaskan STOP Kekerasan Terhadap Jurnalis
Wiku mengatakan hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19.
"Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya," katanya seperti dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi BNPB.
Wiku menambahkan, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro), kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Aksi Protes Wartawan yang Dilarang Liput Vaksinasi, Ketua PWI: Ini kan jadi Masalah
Selama pemberlakuan PPKM Mikro, pemerintah telah melakukan intervensi penanganan melalui pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan yang berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan.