Jadwal Resmi Pencairan BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 dan 3 dari Kemnaker di 2022, Cek Melalui Link Ini

- 24 September 2022, 21:15 WIB
Jadwal Resmi Pencairan BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 dan 3 dari Kemnaker di 2022, Cek Melalui Link Ini
Jadwal Resmi Pencairan BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 dan 3 dari Kemnaker di 2022, Cek Melalui Link Ini /Instagram.com/@Kemnaker

POTENSI BISNIS - Jadwal resmi pencairan BSU Rp 600 Ribu tahap 2 dan Tahap 3 dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa dicek melalui link di akhir artikel ini.

Kemnaker memberikan Bantuan Subsidi Usaha sebanyak Rp 600 Ribu untuk para pekerja dan buruh.

Bantuan ini bertujuan untuk membangkitkan perekonomian nasional di tengah naiknya harga BBM di masyarakat.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 2 Pakai Handphone pakai Link Ini, Cair Rp 600 Ribu 

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU Rp 600 ribu dari Kemnaker ini.

Namun sebelum ke persyaratan, anda harus tahu kapan jadwal resmi pencairan BSU Rp 600 ribu kali ini.

Selain itu, pastikan Anda juga mengetahui jadwal pembagian BSU Subsidi Gaji sekarang juga.

Lalu kapan dan bagaimana cara mengetahui nama penerima BSU BLT Subsidi Gaji? Simak informasinya di sini.

Cek jadwal selengkapnya di sini dan pastikan Anda mengetahui informasi mengenai BLT BSU Subsidi Gaji Rp 600 ribu.

Baca Juga: BSU BPJS Tahap 2 Segera Cair, Cek Jadwal dan Jumlah Penerima Bantuan Sebesar 600 Ribu di Sini!

Anda bisa gunakan link yang tersedia di sini untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp600 ribu atau tidak.

Sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU Subsidi Gaji Rp600 ribu akan cair pada pekan pertama September 2022. Pastikan namamu ada sebagai penerima melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Hanya para pekerja tertentu yang memenuhi syarat dan terdaftar menjadi penerimalah yang berhak mendapatkan pencairan dana BSU 2022 senilai Rp600 ribu.

Dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dipastikan akan segera cair bulan September, setelah mengalami penundaan cukup lama.

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, nantinya pencairan BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

Baca Juga: BSU BJPS Tahap 2 2022 Cair, Maaf Golongan Ini Gagal Dapat BLT, Cek www.kemnaker.go.id

Dana BSU 2022 kini juga bisa diambil di Kantor Pos, penerima bisa kunjungi Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana bansos Rp 600 ribu ini.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Sebagaimana ditayangkan sebelumnya di Media Magelang Ada BSU Tahap 2 dan 3 2022, Kapan BLT Subsidi Gaji Cair? Cek di Sini” simak syarat penerima BSU 2022:

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Daftar Penerima BSU Tahap 2 Login kemnaker.go.id, Ayo Cek Namamu

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
  2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan
  3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Untuk melihat daftar nama penerima BSU yang akan cair pada bulan september secara mandiri bisa mengikuti langkah di bawah.

Cara Cek Penerima BSU 2022

  1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

  1. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi
  2. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  3. Cek Pemberitahuan

Jika telah terdaftar nantinya pekerja yang berhak bisa mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000.

Jika dana BSU telah diambil maka akan muncul keterangan 'dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!.

Demikian informasi penyaluran BSU 2022 dari Kemnaker, pastikan nama anda telah cek nama anda di link bsu.kemnaker.go.id untuk mendapatkan BSU senilai Rp600 ribu.*** Dinda Silviana Dewi / Media Magelang

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Media Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x