POTENSI BISNIS - Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2021 Rp1 juta akan cair tak lama lagi kepada pekerja/buruh.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII sudah mencairkan anggaran ke rekening Ditjen
Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek), Kemenkeu.
Kemenkeu, melaporkan anggaran yang telah dicarikan untuk Bantuan Subsidi Gaji 2021 tahap 1 yakni Rp947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima.
"Selamat sore, #MitraPerbendaharaan. Di tengah pandemi, perusahaan yang masih bertahan menghadapi sejumlah tantangan, termasuk dalam pembayaran upah pekerjanya."
"Untuk mendukung sektor usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja, pemerintah tahun ini kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang memenuhi syarat." tulis akun Instagram @ditjenperbendaharaan dikutip pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair, Simak Cara Cek Nama Penerima Via Online dan Syarat Lengkap di Sini
Pada tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU 2021.
"Melalui bantuan ini, diharapkan perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi, sekaligus membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya."