POTENSI BISNIS – Pemerintah pusat melalui Kemenkop UKM menyediakan program untuk pelaku usaha di Indonesia.
Kabarnya, bantuan tersebut hanya untuk 1300 pelaku UMKM. Program ini diperuntukan bagi mereka yang belum pernah meneriman bantuan BPUM UMKM.
Kemenkop belum lama ini merilis program Bantuan Dana Bagi Wirausaha.
Baca Juga: Daftar Lengkap Game Online yang Diadukan ke Pemerintah untuk Segera Diblokir
Nominal bantuan yang diberikan Rp 7 juta.
Pada program bantuan ini Kemenkop UKM memprioritaskan 3 kelompok UKM dalam menerima dana bantuan Rp 7 juta, yaitu:
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Cinta Besok 23 Juni 2021: Leo Buat Pasangan Anda Tergila-gila, Cancer Luangkan Waktu
Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua, dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.