Jika pelaku UMKM merasa termasuk ke dalam tiga hal prioritas di atas, selanjutnya pelaku UMKM harus memenuhi syarat dan berkas pendaftaran yang ditetapkan Kemenkop UKM agar lolos mendapatkan dana bantuan Rp7 juta:
Baca Juga: Prediksi Ceko vs Inggris Euro 2020: Bakal Jadi Duel Pemain West Ham, Live Streaming RCTI dan Mola TV
Memiliki ide bisnis dan rintisan usaha yang diprioritaskan usaha di bidang produksi yang mempunyai potensi untuk dikembangkan
Memiliki rencana pengembangan usaha/proposal paling sedikit memuat identitas pengusul, seperti informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha
- Memiliki NIK KTP
- Usia maksimal 45 tahun
- Memiliki rekening tabungan aktif
- Memiliki NIB atau SKDU
- Memiliki NPWP aktif
- Pendidikan paling rendah SMP