1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM, Koperasi
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terfaftar di OJK
5. Usai itu pelaku UMKM menyerahkan data-data sebagai berikut kepada lembaga pengusul.
Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Curiga dan Janggal, Ada Pesan Terselubung di Video Syur 19 Detik Mirip Gisel
Syarat:
1. Nomor Induk Penduduk (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP