POTENSIBISNIS - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyatakan akan membuka peluang untuk rekonsiliasi dengan pemerintah Joko Widodo (Jokowi).
Namun, sang imam besar menyebut sejumlah syarat untuk bisa tiba pada sebuah rekonsiliasi.
Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia pada Selasa 10 November 2020. Sudah sejak 3,5 tahun lalu, Habib Rizieq Shihab bersama keluarga bermukim di Arab Saudi.
Baca Juga: Sultan Langsung Cek Pengungsi Gunung Merapi, Singgung Soal Dominasi Agama, 'Semua Sama'
Sejak kepergian hingga saat ini, selalu saja ada bumbu pro kontra tentang Habib Rizieq Shihab.
Sejumlah masalah hukum yang sempat muncul kembali diungkit-ungkit. Tak lepas, aroma rencana membawa kasus hukum Habib Rizieq kembali mencuat.
Hubungan panas dingin dengan penguasa juga menjadi kembali perbincangan.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Setelah merasakan udara Indonesia, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menyatakan akan membuka peluang untuk rekonsiliasi dengan pemerintah Joko Widodo (Jokowi).