Babak Baru Adegan Ranjang, Penyebar Video Syur Mirip Gisel Resmi Dilaporkan

- 8 November 2020, 20:42 WIB
Gisella Anastasia
Gisella Anastasia /instagram.com/gisel_la/



POTENSIBISNIS - Pengacara Pitra Romadoni Nasution membeberkan alasan dirinya melaporkan penyebar video porno diadegankan oleh orang mirip penyanyi Gisel ke polisi.

Penyebaran vidio syur mirip artis cantik Gisella Anastasia, alias Gisel resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, penyebaran video porno di media sosial dan lainnya bakal memiliki dampak terhadap generasi muda dan anak di bawah umur.

Baca Juga: Kabar Gembira! CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat Bagi Pendaftar Lulusan S1

Sang penyebar video terancam Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

"Ini kami lakukan untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan porno aksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak di tonton oleh jutaan rakyat Indonesia," kata Pitra pada Minggu, 8 November 2020.

Video mesum adegan di atas ranjang itu telah tersebar di beberapa media sosial dan dinilai sudah banyak ditonton banyak generasi muda Indonesia.

Baca Juga: Pengusaha dan Pedagang di Lampung, Padang dan Batam Ditangkap Tim Densus 88

"Selain itu laporan juga untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial," kata Pitra seperti dikutip dari RRI.

Sebelumnya, penyanyi berwjah mirip perempuan di video ini, Gisel, juga sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos) lantaran dugaan video mesum mirip dengan dirinya. Bahkan, isu itu sempat menjadi trending topic di Twitter.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah