BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Diperpanjang hingga November 2020, Tanpa Dipungut Biaya dan Tidak Diwakilkan

- 10 November 2020, 19:23 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang /pixabay/EmAji /

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiyaan dari perbankan dan KUR

6. Lampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda

Setelah mendaftar, bisa dicek secara online.

Simak langkah-langkahnya berikut ini.

1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

2. Lihat Foto cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI (BRI)

2. Isi nomor KTP anda

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x