Merasa tak Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Pembuat Kue Brownis Batik Kaget Dapat SMS dari BRI

- 23 Oktober 2020, 18:36 WIB
Ilustrasi: Uang
Ilustrasi: Uang /pixabay/EmAji

Setelah mendapat sms dari bank, penerima melakukan verifikasi d bank penyalur.

Setelah verifikasi, maka proses pencarian dana bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta tersebut bisa segera dilakukan oleh pelaku UMKM/penerma dan bank penyalur.

Mereka mendapatkan bantuan modal melalui program BPUM tersebut adalah WNI, punya NIK, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Penerima buka PNS,TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD, tidak sedang menerima kredid atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. Dan pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domosili usaha berbeda bisa melampirkn Surat Keterangan Usaha (KSU).

Lalu, siapa yang mengusulkan mereka untuk mendapatkan bantuan modal BPUM? Pengusul BPUM meliputi Dinas Koperasi dan UKM provinsi/kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, lembaga penyalur program kredit pemerintah (BUMN/BLU).*** (KabarJoglosemar.com/Philipus Jehamun)

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x