Merasa tak Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Pembuat Kue Brownis Batik Kaget Dapat SMS dari BRI

- 23 Oktober 2020, 18:36 WIB
Ilustrasi: Uang
Ilustrasi: Uang /pixabay/EmAji

POTENSIBISNIS - Seorang warga di Perumahan Citra Ringin Mas Blok D-42 Dusun Karangmojo, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, bernama Firti kaget lantaran mendapat SMS dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Fitri merangku kaget bukat karena mengharapkan bantuan tersebut, namun dia merasa heran kenapa mendapat BLT UMKM padahal merasa tidak pernah mendaftar.

Dikutip dari berita "Mengaku Tak Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Seorang Warga Jogja Kaget saat Terima Pesan dari Bank BRI", "NSBH Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP," demikian isi sms dari BRI-INFO.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Ditahan KPK

Awalnya Fitri tak percaya dan dikira hoaks. Namun kemudian sekitar jam 10.00 WIB, Fitri pun datang mengecek ke BRI dan ternyata benar.

Ia mendapat bantuan dari pemerintah melalui progam BUPM BRI sebesar Rp 2.400.000.

Dan tak menunggu lama, Fitri yang punya usaha membuat kue Brownis Batik di rumahnya itu langsung memproses untul pencairan dana tersebut untuk menambah modal usaha pada 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Survei: Kinerja Prabowo Paling Memuaskan Masyarakat, Angka 43,7 Persen untuk Jokowi-Ma'ruf

Fitri yang dihubungi KabarJoglosemar.com pada Rabu, 21 Oktober 2020, mengaku tidak pernah mengajukan permohnan atau mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Namun, data-data pribadi termasuk usaha yang ditekuni tercatat di kecamatan.

Data yang ada di kecamatan atau di Dinas Koperasi dan UMKM itulah yang diverifikasi oleh pihak bank penyalur dana bantuan BPUM untuk mendapat bantuan.

Ada tiga bank penyalur BPUM yakni Bank BRI, BNI dan bank Mandiri Syariah.

Baca Juga: Petinggi KAMI 'Lolos' dari Upaya Penangkapan 20 Aparat, Apakah Pemanggilan Ahmad Yani Bisa Terjadi?

Penerima akan mendapatkan sms/informasi dari bank dimana ia menjadi nasabah atau rekening di bank tersebut. Kebetulan Fitri nasabah BRI.

Untuk mengetahui apakah Anda mendapat bantuan BPUM tersebut cukup membuka e-formbri bagi nasabah Bank BRI.

Lalu masukkan nomor KTP Anda di kolom yang tersedia dan tulis ulang kode verifikasi yang sudah tertera dan masukkan di kolom sebelah kanan lalu klik Proses Inquiry.

Bila Anda dapat bantuan maka akan keluar jawaban : Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM, an......(nama Anda, red) dengan nomor rekening......(nomor rekening Anda di bank tersebut, red). Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.

Namun, bila Anda tidak mendapat bantuan BUPM maka akan muncul jawaban : Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Pelaku usaha yang menerima bantuan akan mendapat sms dari bank penyalur sesuai bank dimana penerima menjadi nasabah atau punya nomor rekening.

Setelah mendapat sms dari bank, penerima melakukan verifikasi d bank penyalur.

Setelah verifikasi, maka proses pencarian dana bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta tersebut bisa segera dilakukan oleh pelaku UMKM/penerma dan bank penyalur.

Mereka mendapatkan bantuan modal melalui program BPUM tersebut adalah WNI, punya NIK, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Penerima buka PNS,TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD, tidak sedang menerima kredid atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. Dan pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domosili usaha berbeda bisa melampirkn Surat Keterangan Usaha (KSU).

Lalu, siapa yang mengusulkan mereka untuk mendapatkan bantuan modal BPUM? Pengusul BPUM meliputi Dinas Koperasi dan UKM provinsi/kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, lembaga penyalur program kredit pemerintah (BUMN/BLU).*** (KabarJoglosemar.com/Philipus Jehamun)

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x