Wajib Punya SKU, Ini Langkah Daftar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah RI

- 8 Oktober 2020, 10:42 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM
Ilustrasi: BLT UMKM /potensibisnis.com/

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Dikutip dari Instagram kemenkopukm, untuk pertanyaan seputar banpres produktif untuk usaha mikro dapat melalui:

Telpon 1500 857 atau

WhatsApp 08111 450 587

Cara cek bantuan UMKM

Sementara itu bagi para pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri dan ingin memastikan apakah telah menerima BLT ini adalah jika sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak penyalur yaitu Bank Himbara, melalui pesan singkat ( SMS ).

Setelah menerima pesan singkat tersebut, maka pengusaha mikro harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah