BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan Banpres UKM tak Dapat? Cek dtks.kemensos.go.id Dapat Rp3,5 Juta

- 25 November 2020, 09:30 WIB
Login dtks.kemensos.go.id cek data penerima BST Rp300 ribu November.*
Login dtks.kemensos.go.id cek data penerima BST Rp300 ribu November.* /dtks.kemensos.go.id/tangkap layar

POTENSIBISNIS - BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan hingga BLT Banpres UMKM pun tidak dapat, Anda tak usah khawatir.

Pasalnya, pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan bantuan guna memulihkan perekonomian masyarakat.

Selain dari BLT Subsidi Gaji, maupun Kartu Prakerja. Ternyata ada bansos modal usaha (BMU) senilai Rp3,5 juta. Akan tetapi yang bisa mendapatkannya hanya warga yang memenuhi kriteris berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, 25 November 2020 Trans 7, RCTI, MNCTV, Indosiar, SCTV, dan Trans TV

Kemudian tak hanya bantuan BLT Banpres UKM Rp2,4 juta dan bantuan bagi keluarga PKH Rp300 ribu.

Kali ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai.

Nah, bantuan modal usaha (BMU) sebesar Rp3,5 juta, ini menyasar pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau terdaftar oleh Kemensos.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi untuk Makan Selama WFH

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Nantinya, KPM PKH graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan, dan akan mendapat insentif bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara seperti dilansir dari website Kemensos.

Baca Juga: Siaga Letusan Gunung Merapi, Kepala BPPTKG: Gempa Fase Sudah Terjadi 207 Kali 

KPM PKH graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Namun tentu saja tidak semua golongan dapat menerima bantuan modal usaha Rp3,5 Juta ini. Seperti dikabarkan FIXIndonesia artikel berjudul, "Syarat dan Cara Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Hanya untuk Kriteria Ini".

Syarat mendapatkan BMU ini cukup mudah sebenarnya, jika Anda sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, bahkan peluang mendapatkan bantuan ini sangat besar.

Berikut ini adalah kriteria khusus bagi penerima bansos ini yaitu antara lain:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. Memiliki usaha

Jika telah memenuhi syarat-syarat khusus diatas, Anda dapat pula mengecek nama Anda terdaftar atau tidak di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan mengeceknya di link berikut https://dtks.kemensos.go.id/

Jika ternyata terdaftar maka Anda dapat segera memastikan ke Kecamatan tempat Anda tinggal.

Sebab, dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.

Jika nantinya dinyatakan lolos, bansos modal usaha Rp 3,5 Juta akan mendapatkan prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***(Sabrina Mulia R/FIXINDONESIA)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x