POTENSIBISNIS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk guru honorer dikabarkan sudah cair.
Segera lengkapi dokumen penting yang menjadi syarat dan langsung datangi bank penyalur untuk membuka rekening.
BLT senilai Rp 1,8 juta ini berasal dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Baca Juga: Kabar Duka: Sosok Legendaris, Helmy Sungkar Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi untuk Makan Selama WFH
Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS bisa segera mencairkan BLT Guru Honorer dengan datang ke bank penyalur.
PTK bisa langsung mendapatkan bantuan senilai Rp1,8 juta setelah mengaktifkan rekening dengan membawa dokumen persyaratan.
Tenaga pendidik non PNS yang berhak mendapat BLT ini meliputi dosen, guru, guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekulah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Baca Juga: Pilkada 2020, Kemendagri: Tingkat Pelanggaran Protokol Kesehatan Relatif Rendah