Cek IMEI di imei.kemenperin.go.id agar Tahu Terdaftar Resmi atau Belum HP Anda

- 16 September 2020, 18:09 WIB
PEDAGANG memeriksa nomor identitas ponsel (IMEI) dagangannya di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019 lalu. *
PEDAGANG memeriksa nomor identitas ponsel (IMEI) dagangannya di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019 lalu. * /ANTARA

Buka situs imei.kemenperin.go.id, dan masukkan nomor IMEI yang tertera di kardus ponsel. Situs ini merupakan basis data nomor IMEI legal, dikelola oleh Kementerian Perindustrian.

Konsumen bisa meminta penjual untuk menguji masing-masing slot kartu SIM untuk melihat apakah ponsel bisa tersambung ke jaringan seluler.

Baca Juga: Program Desa Wisata Bahari Harus Melibatkan Banyak Warga Lokal agar Didukung dan Berkembang

Baca Juga: Film Allied di Bintangi Brad Pitt dan Marion Cotillard Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Jika membeli ponsel secara online, sebaiknya konsumen memastikan penjual menjamin nomor IMEI sudah tervalidasi dan terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x