Cara Daftar Penerima BLT PKH 2021 Rp3 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 22 Januari 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi BLT PKH Rp3 juta cara daftarnya simak syarat dan ketentuannya berikut ini.*
Ilustrasi BLT PKH Rp3 juta cara daftarnya simak syarat dan ketentuannya berikut ini.* /Pixabay/EmAji.

4. Setelah prosedur terpenuhi, yang bersangkutan bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Meski demikian, Kemensos membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.

 

Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga. Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial. Berikut rincian besaran bantuannya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x