Mereka awalnya salah satu peserta yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id, namun usaha yang didirikannya berkembang sehingga bisa berdiri sendiri.
Berikut syarat penerima bantuan modal usaha Kemensos Rp3,5 juta;
1. Terdaftar di dtks.kemensos.go.id
2. KPM PKH Graduasi
3. Punya usaha
4. Terdampak Covid-19
5. Warga miskin/rentan miskin
Baca Juga: Hore! Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI dan Madrasah Cair, Begini Cara Cek Penerima Rp1,8 Juta per Orang
Jika telah memenuhi syarat-syarat khusus diatas, maka untuk mengetahui apakah anda terdaftar untuk menerima bantuan sosial atau tidak, anda bisa cek melalui link : https://dtks.kemensos.go.id/
Pilih ID yang akan anda masukkan. Anda bisa memilih salah satu identitas diri yang akan anda cek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih NIK KTP saja.