POTENSIBISNIS - Cara mendapatkan Rp3,5 juta bantuan modal usaha (BMU) dari Kementerian Sosial (Kemensos) login ke web dtks.kemensos.go.id.
Sebab bantuan modal usaha senilai Rp3,5 juta diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau terdaftar di Kemensos.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menggelontorkan bantuan di masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai.
Baca Juga: Jose Mourinho Kehilangan Sosok Diego Maradona, 'Siapa Lagi yang akan Pedulikan Saya saat Kalah?'
Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian masyarakat.
Selanjutnya, bantuan modal usaha ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.
KPM PKH graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan, dan akan mendapat insentif bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Nutrisi Tubuh, Konsumsi Buah-Buahan yang Kaya Akan Serat Berikut Ini
“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara seperti dilansir dari website Kemensos.