Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 Lewat WhatsApp Cukup Mudah

16 Januari 2021, 15:00 WIB
CEK Penerima prioritas vaksin Covid-19 di situs PelindungLindungi.* //Tangkapan layar tampilan awal situs PelindungLindungi

 

POTENSIBISNIS – Untuk mempermudah melakukan pendaftaran ulang bagi penerima vaksin Covid-19.

Kementerian Kesehatan memanfaatkan aplikasi pesan WhatsApp untuk menjawab pesan secara otomatis atau chatbot.

Penyediaan registrasi ulang melalui aplikasi WhatsApp dilakukan, karena untuk mempermudah bagi calon penerima vaksin.

Baca Juga: Mbak You Klarifikasi Soal Ramalan Jokowi Lengser 2021, Muannas: Sesat Bener Ngelesnya

Sehingga tidak perlu mengunduh atau membuka aplikasi “Peduli Lindungi”. 

"Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot ini berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum terinput datanya.Bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dikutip PotensiBisnis.com dari kominfo.go.id

Penyediaan layanan itu juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Alhamdulillah, BSU Rp1,8 Juta bagi Guru Madrasah Cair, Segera Login simpatika.kemenag.go.id.

"Kami mengharapkan dengan adanya kanal WhatsApp ini akan menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan," ujar Menteri Kominfo.

Kemudahan yang dilakukan tersebut berdasarkan siaran pers dari kementrian kesehatan pada Jumat 15 Januari 2021.

Pemerintah sudah menyediakan kanal UMB119#, aplikasi pedulilindungi dan situs perlindungan.id yang dapat digunakan untuk registrasi Nakes sasaran vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Tanggapi Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri, Novel Baswedan Singgung Pribadi Berani Antikorupsi

Serta registrasi dapat dilakukan setelah memperoleh pemberitahuan melalui SMS.

Dalam mempermudah SDM Nakes melakukan registrasi melalui Sistem Informasi Saru Data Vaksinasi Covid-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan akses pendaftaran berupa kanal Chatbot WhatsApp.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu Kemensos 2021

Sebelumnya, menurut Menteri Kominfo, tenaga kesehatan menunggu SMS dari PEDULICOVID atau mengirimkan data melalui email: vaksin@pedulilindungi.id.

Sedangkan cara mudah melakukan registrasi dengan melalui aplikasi WhatsApp yaitu:

1. Anda bisa langsung klik tautan ini bit.ly/vaksincovidRI atau buka WhatsApp Anda

2. Selanjutnya ketik kata kunci ‘Vaksin” dan kirimkan ke nomor 081110500567 melalui WhatsApp

3. Penerima vaksin Covid-19 akan mendapat konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan atau bukan (untuk periode sekarang hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan saja)

4. Kemudian lakukan registrasi penerima vaksin Covid-19 dengan memasukan NIK

5. Penerima vaksin covid-19 akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bisa menerima vaksin

6. Berikutnya Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi.

7. Apabila tahapan telah selesai maka akan dikirim tiket berupa QR code serta video tentang bagaimana cara kerja dari vaksin

Menurut Menteri Kominfo menegaskan, layanan chatbot bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi dimanapun.

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan informasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

"Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi," ujarnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler