Edy Rahmayadi Sebut Sistem Zonasi Saat PPDB 2023 Tidak Objektif: Saya Tiga Kali Menyampaikan Keluhan Ini

- 22 Juli 2023, 19:00 WIB
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi.
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi. /ANTARA/Desca Lidya Natalia/

POTENSI BISNIS - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi.

Edy Rahmayadi telah berdiskusi mengenai isu pelaksanaan PPDB yang dinilai kurang objektif dengan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

"Sejauh ini, saya sudah tiga kali menyampaikan keluhan ini, pertama kepada Presiden, kedua kepada Menteri Pendidikan, dan yang ketiga melalui media," ujar Edy Rahmayadi, saat berada di Medan pada Sabtu, 22 Juli 2023 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Menurut Edy, sistem zonasi saat ini dapat menjadi hambatan bagi siswa berprestasi, karena mereka terbatas oleh wilayah zonasi tertentu.

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena: Merasa Dibohongi Komandan, Baskara Nekat Bocorkan Bisnis Gelap Ghani ke Nuna, Auto Cerai!

Ia menegaskan bahwa situasi infrastruktur dan kondisi di Medan berbeda dengan Jakarta, sehingga tidak adil jika kedua wilayah ini diberlakukan sistem zonasi yang sama.

Menurutnya, wilayah yang sudah maju dan sedang berusaha maju harus dibedakan dalam hal ini.

Gubernur juga menyatakan bahwa sistem zonasi saat ini rawan terjadi kecurangan, karena banyak orang yang pindah alamat hanya untuk memenuhi syarat zonasi dan bisa masuk sekolah yang diinginkan.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x