POTENSI BISNIS - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi.
Edy Rahmayadi telah berdiskusi mengenai isu pelaksanaan PPDB yang dinilai kurang objektif dengan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
"Sejauh ini, saya sudah tiga kali menyampaikan keluhan ini, pertama kepada Presiden, kedua kepada Menteri Pendidikan, dan yang ketiga melalui media," ujar Edy Rahmayadi, saat berada di Medan pada Sabtu, 22 Juli 2023 sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Menurut Edy, sistem zonasi saat ini dapat menjadi hambatan bagi siswa berprestasi, karena mereka terbatas oleh wilayah zonasi tertentu.
Ia menegaskan bahwa situasi infrastruktur dan kondisi di Medan berbeda dengan Jakarta, sehingga tidak adil jika kedua wilayah ini diberlakukan sistem zonasi yang sama.
Menurutnya, wilayah yang sudah maju dan sedang berusaha maju harus dibedakan dalam hal ini.
Gubernur juga menyatakan bahwa sistem zonasi saat ini rawan terjadi kecurangan, karena banyak orang yang pindah alamat hanya untuk memenuhi syarat zonasi dan bisa masuk sekolah yang diinginkan.