"Banyak permintaan tolong dari masyarakat agar anak-anak mereka bisa diterima di sekolah yang menjadi pilihannya," tambahnya.
Oleh karena itu, Edy Rahmayadi mengusulkan agar pelaksanaan PPDB kembali menggunakan seleksi tertulis tanpa batasan zonasi, sehingga proses seleksi dapat berlangsung secara lebih adil dan alami.
"Sebaiknya kita kembalikan ke sistem lama dengan seleksi tes, agar seleksi bisa berjalan secara alamiah. Sehingga anak-anak memiliki motivasi untuk menghadapi tes," jelasnya.
Gubernur menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB 2023 di Sumatera Utara berjalan lancar tanpa masalah signifikan.
Namun, ia menyatakan bahwa sarana dan prasarana pendidikan belum merata di seluruh Sumut, terutama di daerah kabupaten/kota yang memiliki jumlah guru yang berbeda dengan di Medan.
"Saya hanya membahas situasi di Sumut. Di sini ada 33 kabupaten/kota dengan jumlah guru daerah yang tidak sama dengan di Medan," imbunya.***