Orangtua Wajib Tahu! Berikut Syarat Pendaftaran Masuk SD untuk Tahun Ajaran Baru

- 29 April 2024, 10:40 WIB
/Tangkap layar/Anak SD
/Tangkap layar/Anak SD /

POTENSI BISNIS – Tahun ajaran baru akan segera tiba, para orangtua wajib mengetahui syarat terbaru untuk pendaftaran calon murid baru SD yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut ketentuan yang berlaku, calon murid kelas 1 SD harus memenuhi salah satu dari dua syarat usia berikut.

Hal ini bertujuan agar mereka dapat belajar tanpa hambatan di masa depan. Calon murid kelas 1 SD harus berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Baca Juga: Berpotensi Longsor, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Waspada Pasca Gempa di Garut

Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan standar pendidikan dasar.

Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Permendikbud nomor 1 tahun 2021 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Kebijakan ini telah disetujui oleh Nadiem Makarim pada 7 Januari 2021 dan diundangkan pada hari yang sama. Berdasarkan Pasal 4, persyaratan umum untuk masuk SD bukan lagi 7 tahun, melainkan 6 tahun.

Baca Juga: Tak Hanya Anak-anak, Minyak Ikan Baik Dikonsumsi Orang Dewasa, Ini 5 Khasiatnya untuk Kesehatan

Meskipun demikian, Nadiem Makarim menetapkan bahwa penerimaan calon peserta didik SD akan diprioritaskan bagi anak yang berusia 7 tahun. Selain itu, Nadiem Makarim juga memberikan peluang khusus bagi calon pelamar yang menunjukkan kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan psikis.

Untuk anak-anak dengan kondisi tersebut, mereka diizinkan mendaftar SD dengan usia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli. Namun, orang tua pelamar harus dapat membuktikan bahwa calon peserta didik memenuhi kriteria tersebut dengan menyertakan bukti rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah