Bahaya Gunung Merapi Mengancam 30 Dusun, Erupsi Maksimal 5 KM dari Puncak

- 22 November 2020, 21:00 WIB
Penampakan vVisual Gunung Merapi Minggu 22 November 2020 pukul 06:18:07 WIB.
Penampakan vVisual Gunung Merapi Minggu 22 November 2020 pukul 06:18:07 WIB. //Foto: Twitter @frekom_diy//


POTENSIBISNIS - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi mengalami 95 kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Jumat 20 November 2020 mulai pukul 00.00-24.00 WIB.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyebutkan selain gempa guguran Gunung Merapi, pada periode pengamatan itu juga tercatat 385 kali gempa hybrid atau fase banyak, 69 kali gempa hembusan, 45 kali gempa vulkanik dangkal, dan satu kali gempa tektonik.

Berdasarkan pengamatan visual di Gunung Merapi aktif tersebut teramati asap berwarna putih dengan intensitas tebal dan ketinggian 50 meter di atas puncak gunung.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Trans 7 MotoGP Portugal 2020 Seri Pamungkas Musim Ini

Baca Juga: Leeds vs Arsenal Live Streaming Mola TV Malam Ini, Liga Inggris: Berikut Prediksi Susunan Pemain

Pada periode pengamatan itu juga terdengar suara guguran sebanyak 9 kali lemah hingga sedang dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan dan satu kali dari PGM Kaliurang.

Berikutnya, laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 12 cm perhari.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Gunung Merapi diperkirakan maksimal dalam radius 5 km dari puncak.

Baca Juga: Liga Inggris Liverpool vs Leicester City: The Reds Kehilangan Pemain Penting, Ini Prediksi Kedua Tim

Sebelumnya, dilansir ANTARA, Badan Geologi Kementerian dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menyiapkan kemampuan mitigasi menyusul kenaikan status level Gunung Merapi mejadi level III atau siaga.

"Kami tengah meningkatkan kualitas jaringan pemantauan, menyebarluaskan informasi aktivitas Gunung Merapi terkini, serta meningkatkan kapasitas masyarakat melalui sosialisasi di dusun-dusun di Kawasan Rawan Bencana (KRB)," kata Kepala Badan Geologi, Eko Budi Leolono di Jakartam, pada Jumat 20 November 2020.

"Peningkatan status Gunung Merapi dilakukan mengingat hasil evaluasi data pemantauan menunjukkan aktivitas vulkanik dapa berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk," sambung Eko.

Baca Juga: Identitas Wanita Berbaju Kotak-kotak 'Nebeng' di Kendaraan TNI Akhirnya Diungkap Kapendam

Badan Geologi melalui Pusat Vukanologi dan Mitigasi Bencana Geologi memetakan sebanyak 30 dusun di sekitar Gunung Merapi masuk dalam kategori daerah bahaya.

Untuk itu, ESDM terus berkoordinasi dengan BPBD tingkat kabupaten, provinsi dan pusat hingga pemerintah daerah, BMKG, SAR, PMI, Dinas Kesehatan, TNI-Polri, Taman Nasional Gunung Merapi, serta relawan di sekitar Gunung Merapi.

Kementerian ESDM mengimbau masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana untuk tetap mengikuti informasi serta rekomendasi dari BPPTKG dan arahan dari BPBD juga pemerintah daerah setempat.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x