Kesal Tidak Dapat BPUM UMKM, BLT BPJS, BSU, hingga Bansos PKH? Tenang, Mensos Julari Bongkar Rahasia

- 22 November 2020, 15:22 WIB
Mensos Juliari P Batubara (tengah) menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi), di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah layanan perizinan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) secara daring.
Mensos Juliari P Batubara (tengah) menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi), di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah layanan perizinan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) secara daring. /Humas Kemensos-Rachmad Aditya/ ANTARA FOTO

POTENSIBISNIS - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga tahun 2021.

Jika anda tidak pernah dapat Bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM), Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Usaha (BSU), Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), jangan khawatir masih ada kesempatan dapat BST 2021 dari Kemensos.

BST Kemensos 2021 ini memberikan kesempatan kepada Keluarga Peneima Manfaat (KPM) yang belum pernah dapat Bansos apapun dari pemerintah.

Baca Juga: Berikut Cara Buat Muffin Apel, Makanan Sehat untuk Disajikan Pagi Hari Pilihan Keluarga

Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Juliari P Batubara menyebutkan pihaknya terus melakukan validasi data agar memastikan KPM bisa tepat sasaran

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dalam laman setkab.go.id, Minggu 20 November 2020. 

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.

Baca Juga: Kabar Gembira BSU Kemdikbud atau BLT Guru Honorer Cair, Begini Cara Mendapatkannya

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi Covid-19 ini.

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak Covid-19,” ujar Mensos.

Lebih lanjut, Juliari menyampaikan pesan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos, khususnya yang terdampak Covid-19 dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu.

Baca Juga: Liverpool vs Leicester Liga Inggris Live Streaming di Mola TV Dini Hari Nanti

Baca Juga: Jajaran Polsek Tanjung Duren Makin Gencar Lakukan Patroli, Ini Asalannya

“Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan,” ujarnya, sebagaimana diberitakan sebelumnya "Program Bansos Tunai Diperpanjang, Kemensos Bakal Validasi Ulang Biar Penerimanya Tak Itu-Itu Saja"

Dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, imbuhnya, maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan.

“Insyaallah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan,” pungkasnya.***(Haidar Rais/PrfmNews.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x