Najwa Shihab Putri Rizieq Shihab Tak Penuhi Undangan, Penyidik: akan Jadwalkan Ulang untuk Hal Itu

- 21 November 2020, 13:20 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberi keterangan pers dan mendukung tindakan Pangdam Jaya yang memerintahkan prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberi keterangan pers dan mendukung tindakan Pangdam Jaya yang memerintahkan prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq /Foto: Antara/

POTENSIBISNIS - Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 November 2020 menjadwalkan pemeriksaan untuk sejumlah orang terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan yang sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq Shihab.

Akan tetapi, dari sejumlah orang yang dijadwalkan akan diperiksa, terdapat lima orang yang tak memenuhi panggilan tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, putri Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab dan suaminya M Irfan Alaydrus tak hadir dalam jadwal pemeriksaan.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Portugal 2020, Valentino Rossi Terjatuh

Tak Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, tiga saksi lainnya juga tak hadir dalam undangan pemeriksaan tersebut.

"Yang tidak hadir ada lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI, kedua NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, serta I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda," kata Ramadhan.

"Dan HA bin A bagian dari keluarga Habib Rizieq Shihab," sambungnya, di Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, seperti dikabarkan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Najwa Shihab Tak Hadiri Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Pemanggilan Ulang".

Baca Juga: Selain Drama Korea, Berikut 5 Rekomendasi Drama Asia Seru untuk Menemani Weekend Anda

Ramadhan pun menyampaikan, yang hadir kemarin dua orang yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dan perwakilan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"Dua orang saksi hadir, sesuai protokol kesehatan telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya nonreaktif," pungkasnya.

Menurutnya, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para saksi yang tak hadir tersebut.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Akan di Perpanjang, Kemensos Menyarankan Ini!

Penyidik mulai menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab hingga berbuntut kerumunan massa dengan jumlah besar.

Seperti diketahui, kerumunan jumlah besar tersebut terjadi baik di Petamburan, Jakarta maupun Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut.

Termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga dimintai keterangan di Bareskrim Polri mengenai acara di Megamendung.***(Lucky M Lukman/Galamedia)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x