Jika Anies Baswedan Dipenjara Maka Jokowi Juga Bisa Kena Pidana, Begini Penjelasan Refly Harun

- 18 November 2020, 21:59 WIB
Refly Harun selaku Hpakar HTN mengomentari penangkapan dan ancaman penahanan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Refly Harun selaku Hpakar HTN mengomentari penangkapan dan ancaman penahanan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /Jurnal Presisi/Kolase Jurnal Presisi

"Padahal kedaruratan kesehatan masyarakat tersebut sudah dinyatakan, jadi pemerintah yang menyatakan kedaruratan kesehatan masyarakat, bukan karena kejadian di pernikahan putri HRS," sambung Refly.

Refly Harun mengatakan, karena di pasal tersebut dikatakan "tidak mematuhi atau menghalang-halangi", mungkin porsi Anies adalah tidak mematuhi.

"Tapi kok Anies Baswedan yang mematuhi, bukankah yang tidak mematuhi adalah HRS, kalau untuk Anies Baswedan, bukan tidak mematuhi kalau mau disalahkan, tapi tidak menjalankan kewenangannya," ucapnya.

Jika mau dianggap tidak menjalankan kewenangannya, Refly menilai perspektifnya bukan pidana tapi diganti menjadi politik dan administratif negara.

Baca Juga: Mahluk Misterius Penunggu Puncak Gunung Berapi Ternyata Hewan Ini

"Perspektif politiknya tentu DPRD DKI bisa menggunakan hak-haknya, entah itu hak bertanya, interpelasi, angket, dan proses pemberhentian tentu selain di DPRD DKI juga harus ke MA," ucapnya

Refly menyarankan, seharusnya pelanggaran-pelanggaran berat seperti tindak pidana saja yang bisa menyebabkan pemenjaraan seorang kepala daerah, bahkan kepala negara yang dipilih secara demokratis saja bisa dijatuhkan.

"Sementara dari sisi administratif adalah, bisa jadi Gubernur Anies Baswedan dimintai klarifikasi oleh pemerintah nasional, sanksi ya misalnya katakanlah mengurangi dana alokasi umum tidak menyalurkan dana tertentu dan sanksi-sanksi administratif lainnya," tuturnya.

Menurut Refly, terlalu berlebihan jika menyasar Anies dengan sebuah tuduhan melakukan tindak pidana, karena ini adalah soal amanat bagaimana dia menjalankan pemerintahan di DKI Jakarta.

Baca Juga: Online Shop di Indonesia pada Desember 2020 Kena PPN 10 Persen, Berpengaruh terhadap Harga?

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x